Pengadaan barang/jasa yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat untuk setiap uang yang dibelanjakan dengan kriteria tepat biaya, tepat (sesuai) kualitas, tepat Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021. Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pedoman Proses Pengadaan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 67/2005 jo Peraturan Presiden No. 13/2010 jo Peraturan Presiden No. 56/2011. Dokumen Prakualifikasi dapat diambil di Sekretariat Panita Pengadaan dengan alamat sebagaimana tercantum di bawah pada hari kerja dari tanggal 18 s/d 31 Juli 2012 pukul 10.00 – 14.00 WIB. 1. Pengadaan Langsung. Pertama, pengadaan langsung. Pengadaan langsung mempunyai beberapa ciri khas sebagai berikut : Pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan metode pengadaan langsung, biasanya digunakan untuk proyek dengan budget yang tak terlalu besar; Biasanya pengadaan barang dengan metode pengadaan langsung mempunyai nilai maksimal Peraturan Menteri BUMN No. PER-08/MNBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 4.4. Surat Keputusan Direktur PT Pengembangan Investasi Riau No. 269A/DIR/IX/2012 tanggal 04 September 2012 tentang Standar Operating Procedure Pembelian PT PIR. 5. Pengadaan Barang/Jasa meliputi barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya. Sementara itu, Pengadaan Barang/Jasa dapat dilaksanakan dengan cara swakelola dan/atau penyedia. Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementrian/Lembaga/Perangkat Daerah lain, organisasi kemasyarakatan, atau Pakta Integritas. Tidak akan melakukan praktek KKN. Akan melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses lelang ini. Dalam proses pengadaan ini, berjanji akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan, dan profesional dalam arti akan mengerahkan segala kemampuan dan sumber daya secara Jadi sebenarnya , Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang tidak dibiayai dari APBN/APBD merupakan upaya untuk menggerakan pertumbuhan dan memberdayakan industri yang ada di Indonesia, termasuk upaya pemberian penghargaan bagi produsen dalam negeri. Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah National Public Procurement Agency (LKPP RI) • 1K views Contoh jadwal pelaksanaan pengadaan langsung Buku manajemen yang berjudul Manajemen Pengadaan Barang Dan Jasa merupakan buku karya dari Hertin Indira Utojo. Buku ini bermanfaat bagi masyarakat umum karena dapat menginspirasi pembaca untuk terus mengembangkan proses pengadaan barang jasa yang lebih baik, aman, efektif dan efisien. Buku Manajemen Pengadaan Barang Dan Jasa ini akan membahas 8Zzoi0s.