KETAHUI6 ciri-ciri hewan kurban yang tidak sah disembelih.Sebelum berkurban, umumnya kaum Muslimin akan mencari hewan kurban yang disediakan oleh penjual hewan kurban. Akan tetapi saat memilih hewan kurban tidak boleh sembarangan memilih, sebab ada ciri-ciri hewan kurban yang sah dan sesuai sunah. Umumnya hewan yang sah dijadikan kurban adalah sempurna dan sehat fisiknya, serta tidak memiliki
Karenapenyebabnya sama, seharusnya dengan mudah kita bisa mengatasinya. Harta, jabatan dan wanita (istri) adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan di akhirat kelak, jaga dan jalankan dengan baik sehingga semua itu menjadi nikmat dan rahmat, bukan sebuah laknat yang akan menyengsarakan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.
1 Masuk ke dalam kategori hewan ternak. Syarat utama hewan yang dapat disembelih adalah hewan ternak, seperti domba, kambing, sapi, atau unta. Hal ini tercantum dalam surat Al-Hajj ayat 34, yakni sebagai berikut: "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an
Hewan kurban di Kota Yogyakarta terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Temuan ini didapati Dinas Pertanian dan Pangan (Distan) Kota Yogyakarta setelah hewan disembelih. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan ante mortem dan post mortem. "Dari laporan yang masuk pada penyembelihan hari pertama, Sabtu (9/7), ada
BERITADIY - Simak apa yang dipaparkan Ustadz Adi Hidayat berikut ini mengenai hewan yang disembelih untuk kurban kelak jadi tunganggan di akhirat.. Masuk bulan Dzulhijjah ini, umat muslim akan merayakan hari raya besar Idul Adha atau kurban.. Umumnya di tanah air, hewan-hewan yang dikurbankan biasanya seperti kambing atau sapi sehat yang memenuhi syarat hewan kurban.
Dalilmengenai akan dikumpulkannya seluruh binatang di hari kiamat kelak terdapat dalam QS. Al-An'am ayat 38. Allah Ta'ala berfirman: "Dan tidaklah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak Kami alpakan sesuatu apa pun di dalam Al-Kitab.
Hewanqurban jadi kendaraan di shirat. Hewan qurban yang disembelih akan datang saat hari kiamat tiba. Pasalnya, ada yang berpendapat bahwa kelak hewan kurban yang disembelih akan menjadi kendaraan manusia kelak di akhirat. Hadits ini cukup terkenal bagi umat muslim, karena keutamaannya dalam berqurban.
IbnuQudamah ra dalam 'Al-Mugni, (9/353) mengatakan, "Kalau hewan kurbannya mati tiba-tiba, dicuri atau tersesat, maka dia tidak terkena apa-apa. Karena ia termasuk amanah di tangannya. Maka tidak menanggungnya selagi tidak meremehkan seperti barang titipan.". BACA JUGA: Di Hari Tasyrik, Masih Ada Waktu untuk Umat Islam Berkurban.
Adabeberapa hadis yang menyatakan, bahwa hewan qurban akan menjadi kendaraan di akhirat nanti. Salah satunya adalah Syekh Al-Mubarakfuri yang menyatakan, bahwa: "Ibadah paling utama di Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk qurban. Hewan-hewan itu akan datang lagi kepadamu di hari kiamat seperti sedia kala di dunia, tiada kurang suatu apapun.
Berikutsyarat hewan kurban yang bisa disembelih menurut Menag di tengah wabah PMK untuk sambut Idul Adha 2022. (Pixabay) LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Bersiap sambut Idul Adha 2022, simak berikut syarat hewan kurban yang bisa disembelih menurut Menteri Agama ditengah wabah PMK . Umat muslim sebentar lagi akan menyabut Hari Raya Idul Adha.
kmk3DJ. A. Pengertian Kurban Kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba โ yaqrabu โ qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat Ibn Manzhur 19921662; Munawir19841185. Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut โudhhiyahโ bentuk jamak dari kata โdhahiyyahโ yang berasal dari kata โdhahaโ waktu dhuha, yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha. Dari uraian tersebut, dapat dipahami yang dimaksud dari kata qurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. B. Hukum Kurban Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallรขhu alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafiโi. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar bepergian, hukumnya adalah wajib. Ibnu Rusyd al-Hafid tth 1/314. C. Keutamaan Kurban Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallรขhu alaihi wasallam, antara lain ุนููู ุนูุงุฆูุดูุฉู ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุงูู ู
ูุง ุนูู
ููู ุขุฏูู
ูููู ู
ููู ุนูู
ููู ููููู
ู ุงููููุญูุฑู ุฃูุญูุจูู ุฅูููู ุงูููููู ู
ููู ุฅูููุฑูุงูู ุงูุฏููู
ู ุฅููููููุง ููุชูุฃูุชูู ููููู
ู ุงููููููุงู
ูุฉู ุจูููุฑููููููุง ููุฃูุดูุนูุงุฑูููุง ููุฃูุธูููุงููููุง ููุฃูููู ุงูุฏููู
ู ููููููุนู ู
ููู ุงูููููู ุจูู
ูููุงูู ููุจููู ุฃููู ููููุนู ู
ููู ุงููุฃูุฑูุถู ููุทููุจููุง ุจูููุง ููููุณูุง Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallรขhu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, โTidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam manusia pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.โ Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi 1413 dan Ibn Majah 3117 Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaphoris akan menjadi kendaraanya untuk berjalan melewati shirath. Demikian ini merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah kurban tersebut. Abul Ala al-Mubarakfuri tt V/62 Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallรขhu alaihi wasallam bersabda, โSiapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.โ HR. Ahmad dan Ibnu Majah. Masih banyak lagi sabda Nabi yang lain, menjelaskan tentang keutamaan berkurban. Bahkan pada haditst terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkorban, tetapi tidak mau melaksanakanya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat majelis kebaikan lainya. Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia โkorbankanโ segalanya jiwa, harta, dan keluarga hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya. D. Hakikat Kurban Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin. Allah berfirman ูููููููุง ู
ูููููุง ููุฃูุทูุนูู
ููุง ุงููุจูุงุฆูุณู ุงูููููููุฑู โMaka makanlah sebagian daripadanya dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.โ QS. al-Hajj, 2228 Dengan demikian kurban merupakan salah satu ibadah yang dapat menjalin hubungan vertikal dan horizontal. E. Kriteria Hewan Kurban Para ulama sepakat bahwa semua hewan ternak boleh dijadikan untuk kurban. Hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari jenis-jenis hewan tersebut. Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta. Sedangkan Imam al-Syafiโi berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing Ibn Rusyd tt I315. Agar ibadah kurbannya sah menurut syariat, seorang yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya. Kriteria-kriteria tersebut diklasifisikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu a. Domba dhaโn harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya al-jadzaโ. Rasulullah shallallรขhu alaihi wasallam bersabda, โSembelilhlah domba yang jadzaโ, karena itu diperbolehkan.โ Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah 3130 Ahmad 25826 b. Kambing kacang maโz harus mencapai usia minimal dua tahun lebih. c. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih. d. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih. Musthafa Dib al-Bigha 1978241. Selain kriteria di atas, hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallรขhu alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallรขhu anh ุฃูุฑูุจูุนู ููุง ุชูุฌููุฒู ููู ุงููุฃูุถูุงุญูููู ููููุงูู ุงููุนูููุฑูุงุกู ุจูููููู ุนูููุฑูููุง ููุงููู
ูุฑููุถูุฉู ุจูููููู ู
ูุฑูุถูููุง ููุงููุนูุฑูุฌูุงุกู ุจูููููู ุธูููุนูููุง ููุงููููุณููุฑู ุงูููุชูู ููุง ุชูููููู โAda empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, โ1 yang matanya jelas-jelas buta picek, 2 yang fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit, 3 yang kakinya jelas-jelas pincang, dan 4 yang badannya kurus lagi tak berlemak.โ Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi 1417 dan Abu Dawud 2420 Akan tetapi, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban, yaitu; Hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya. Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak sah untuk dijadikan kurban. Dr. Musthafa, Dib al-Bigha 1978243. Hal ini dikarenakan cacat yang pertama tidak mengakibatkan dagingnya berkurang cacat bathin, sedangkan cacat yang kedua mengakibatkan dagingnya berkurang cacat fisik. F. Ketentuan Kurban Berkurban dengan seekor kambing atau domba diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk berkurban tujuh orang. Ketentuan ini dapat disimpulkan dari hadits berikut ุนููู ุฌูุงุจูุฑู ุจููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ููุงูู ููุญูุฑูููุง ู
ูุนู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุนูุงู
ู ุงููุญูุฏูููุจูููุฉู ุงููุจูุฏูููุฉู ุนููู ุณูุจูุนูุฉู ููุงููุจูููุฑูุฉู ุนููู ุณูุจูุนูุฉู Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, โKami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallรขhu alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.โ Hadits Shahih, riwayat Muslim 2322, Abu Dawud 2426, al-Tirmidzi 1422 dan Ibn Majah 3123. Hadits selanjutnya menjelaskan tentang berkurban dengan seekor domba yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad shallallรขhu alaihi wasallam ุนููู ุนูุงุฆูุดูุฉู ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุฃูู
ูุฑู ุจูููุจูุดู ุฃูููุฑููู ููุฃูุชููู ุจููู ููููุถูุญูููู ุจููู ููููุงูู ููููุง ููุง ุนูุงุฆูุดูุฉู ููููู
ููู ุงููู
ูุฏูููุฉู ูุนูู ุงูุณููู ุซูู
ูู ููุงูู ุงุดูุญูุฐููููุง ุจูุญูุฌูุฑู ููููุนูููุชู ุซูู
ูู ุฃูุฎูุฐูููุง ููุฃูุฎูุฐู ุงููููุจูุดู ููุฃูุถูุฌูุนููู ุซูู
ูู ุฐูุจูุญููู ุซูู
ูู ููุงูู ุจูุงุณูู
ู ุงูููููู ุงููููููู
ูู ุชูููุจูููู ู
ููู ู
ูุญูู
ููุฏู ููุขูู ู
ูุญูู
ููุฏู ููู
ููู ุฃูู
ููุฉู ู
ูุญูู
ููุฏู ุซูู
ูู ุถูุญููู ุจููู. โDari Aisyah radliyallรขhu anhรข, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallรขhu alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba kibas yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau golok. Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah Asahlah golok itu pada batu asah. Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba kibasy, kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba ituโ. Hadits Shahih Riwayat Muslim 1967. Doa Nabi dalam hadits di atas, ketika beliau melaksanakan kurban โWahai Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammadโ tidak bisa dipahami bahwa kurban dengan satu domba cukup untuk keluarga dan untuk semua umat Nabi. Penyebutan itu hanya dalam rangka menyertakan dalam memperoleh pahala dari kurban tersebut. Apabila dipahami bahwa berkurban dengan satu kambing cukup untuk satu keluarga dan seluruh umat Nabi Muhammad, maka tidak ada lagi orang yang berkurban. Dengan demikian, pemahaman bahwa satu domba bisa untuk berkurban satu keluarga dan seluruh umat, harus diluruskan dan dibetulkan sesuai dengan ketentuan satu domba untuk satu orang, sedangkan onta, sapi, dan kerbau untuk tujuh orang sebagaimana dijelaskan hadits di atas. G. Waktu Pelaksanaan Kurban Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan distribusi pembagian daging kurban dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata. Ketiga bagian itu, 1 untuk fakir miskin, 2 untuk dihadiahkan, dan 3 untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban. Meskipun demikian memperbanyak pemberian kepada fakir miskin lebih utama. Dhib al-Bigha1978245. Demikian tulisan ini disampaikan, semoga bermanfaat. Mohon maaf apabila ada kekeliruan dan kesalahan. Wallahu aโlam bish shawรขb. KH Zakky Mubarak, Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID Yp8EIRtdb5owH0_i3th_6hCaEyuCkuM939KAxWmvUpvkwQ6gvjFZKg==
- Hewan ternak merupakan binatang yang halal dikonsumsi umat Islam. Berkaitan dengan hal itu, Islam mengatur mengenai ketentuan menyembelih hewan tersebut sesuai syariat. Lantas, apa doa, adab, dan tata cara penyembelihannya agar daging hewan berkah dan pengonsumsinya menuai pahala di sisi Allah SWT? Secara umum, ajaran Islam menyatakan bahwa setiap hewan yang dikonsumsi kecuali ikan dan belalang harus disembelih dengan baik dan benar. Binatang ternak yang tidak disembelih sesuai syariat atau tidak disebut nama Allah saat disembelih terlarang itu tertera dalam firman Allah SWT dalam surah Al-An'am ayat 121 "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan ... " QS. Al-An'am [6] 121. Menyembelih hewan yang benar adalah dengan memutuskan saluran napas dan saluran makanan beserta urat nadi pada leher hewan dengan senjata tajam, selain gigi atau tulang. Penyembelihan hewan dapat dilakukan dengan dua cara tradisional atau mekanik modern. Penyembelihan tradisional adalah menggunakan cara sederhana, misalnya pisau atau parang itu, penyembelihan secara mekanik adalah menggunakan mesin pemotong hewan. Biasanya, penyembelihan mekanik atau modern dilakukan di pabrik atau usaha peternakan besar untuk mempersingkat tata cara penyembelihannya, ketentuannya harus sesuai syariat Islam agar daging binatang ternak itu halal dikonsumsi. Dalam Islam, ketentuan menyembelih hewan terbagi menjadi empat, yakni ketentuan orang yang menyembelih, ketentuan hewan yang akan disembelih, ketentuan alat yang digunakan untuk menyembelih, dan tata cara saat penyembelihan juga Cara Menyembelih Ayam agar Halal untuk Dikonsumsi Menurut Islam Umur Minimal Kambing Kurban, Syarat, Tata Cara Menyembelih dan Doa A. Ketentuan Orang yang Menyembelih Hewan Berikut ini sejumlah ketentuan bagi penyembelih hewan yang harus terpenuhi 1. Penyembelih beragama Islam atau ahli kitabPenyembelih hewan harus beragama Islam atau ahli kitab. Dalam hal ini, ahli kitab yang dimaksud adalah orang-orang beragama Nasrani Kristen dan Protestan serta Yahudi. Selain dari ahli kitab, penganut agama lainnya tidak halal dimakan sembelihan mereka. Hal itu tergambar dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 5 "Makanan [sembelihan] Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka," QS. Al-Maidah [5]5 2. Penyembelih adalah orang yang berakalOrang yang menyembelih hewan tersebut dalam kondisi berakal, tidak gila, mabuk, atau dalam keadaan Penyembelih adalah orang yang sudah balig atau tamyizOrang yang menyembelih hewan adalah sosok yang sudah bisa membedakan hal baik dan buruk atau tamyiz. Alangkah lebih baik lagi, ia sudah balig. 4. Penyembelih harus menyembelih dengan sengajaSosok penyembelih melakukan sembelihan dengan sengaja, bukan dalam keadaan mabuk atau kondisi terpaksa. 5. Penyembelih harus menyebut nama Allah SWT ketika menyembelihSebagaimana disebutkan dalam surah Al-An'am ayat 121 di atas, penyembelih harus menyebut nama Allah SWT ketika menyembelih. Untuk kesempurnaan penyembelihan, ia dianjurkan membaca doa menyembelih hewan sebagai berikutุจูุณูู
ู ุงูููู ููุงูููู ุฃูููุจูุฑู Bacaan latinnya "Bismillahi wallahu akbar"Artinya โDengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar,โ HR. Muslim B. Ketentuan Hewan yang Disembelih Ketentuan hewan yang disembelih haruslah dalam keadaan hidup, serta hewan itu tergolong hewan yang halal Hewan dalam keadaan masih hidupHewan yang disembelih harus dalam kondisi hidup dan belum menjadi bangkai. Jika seseorang menemukan hewan yang terluka, tercekik, terpukul, terjatuh, ditanduk oleh hewan lain atau yang diserang hewan buas, tetapi hewan tersebut belum mati, dianjurkan untuk segera menyembelihnya sehingga hewan tersebut hukumnya halal dimakan."Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam hewan buas, kecuali yang sempat kamu sembelih," QS. Al-Mฤidah [5]3.2. Hewan tersebut termasuk jenis hewan yang halalHewan yang akan disembelih harus hewan yang masuk kategori hewan halal, baik dari segi zatnya bukan anjing, babi, dan sebagainya atau cara memperolehnya bukan hasil curian atau taruhan judi.Dalam hal ini, apabila hewan itu adalah hewan haram, meskipun sudah mengikuti tata cara penyembelihan yang benar tetap haram Ketentuan Alat yang Digunakan Menyembelih Ketentuan selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah alat-alat yang akan digunakan menyembelih. Setidaknya, alat yang dipakai menyembelih hewan ternak mesti dalam kondisi tajam dan tidak terbuat dari tulang, kuku, atau Alat tajam dan dapat melukaiAlat yang tajam dimaksudkan agar hewan tidak terlalu tersiksa dan memudahkannya untuk mati. Islam mengajarkan agar kita memperlakukan hewan dengan baik, termasuk ketika yang tajam biasanya terbuat dari besi, baja, bambu, atau alat apa pun yang bisa ditajamkan, kecuali tulang, kuku, atau Tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigiAlat yang digunakan menyembelih tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi. Hal itu tergambar dalam hadis yang diriwayatkan Raftโ bin Khadis bahwa Rasulullah SAW bersabda"Segala sesuatu yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah SWT ketika menyembelihnya, dibolehkan untuk dikonsumsi, dengan ketentuan alat yang digunakan bukan gigi dan kuku," Bukhari.D. Ketentuan Proses Menyembelih Yang patut diperhatikan dalam proses penyembelihan adalah hal-hal yang disunahkan dan dimakruhkan selama menyembelih hewan itu, agar proses penyembelihan menjadi sah, ketentuan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut. Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan. Ketika menyembelih, pastikan sudah memotong dan memutuskan tenggorokan saluran pernafasan, saluran makanan, dan dua urat leher yang ada di tenggorokan. Selanjutnya, ada juga beberapa sunah dalam penyembelihan hewan, yaitu Mengasah alat menyembelih setajam mungkin. Hewan yang disembelih diihadapkan ke kiblat, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya. Menyembelih pada bagian pangkal leher hewan. Hal itu dimaksudkan agar mempercepat proses kematian binatang yang disembelih. Mempercepat proses penyembelihan agar hewan tidak tersiksa. Sementara itu, hal-hal yang dimakruhkan dalam proses penyembelihan adalah sebagai berikut Menyembelih dengan alat tumpul. Memukul hewan sebelum disembelih. Mulai menyembelih dari bagian belakang leher. Memutuskan leher hewan atau mengulitinya sebelum benar-benar mati. Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Ternak Berikut ini adab-adab dan tata cara menyembelih hewan sesuai syariat Islam Menyiapkan lubang penampung darah. Hewan yang akan disembelih sebaiknya dihadapkan kiblat. Posisikan lambung kiri hewan berada di bawah. Pegang kaki hewan kuat-kuat atau diikat. Kepala hewan, khususnya bagian leher diarahkan tempat penampung darah yang sudah disiapkan. Berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir doa menyembelih hewan di atas. Mulai menyembelih hewan sampai tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya terputus. Adab dan tata cara pembelihan hewan di atas berdasarkan hadis yang diriwayatkan Anas bin Malik"Nabi SAW berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan dibanding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut," Bukhari.Baca juga Iduladha 2019 Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2020 Saat Pandemi - Sosial Budaya Penulis Abdul HadiEditor Addi M Idhom