SURAT EDARAN BERSAMA NOMOR: 973/1030/SJ NOMOR: SE-1/MK.07/2022 NOMOR: 06/SE/M/2022 NOMOR: 399/A.1/2022 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG Dalam rangka percepatan pelaksanaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung berdasarkan: a. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; b. KEENAM Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri ini berlaku pada tanggal ditetapkan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) Jakarta beserta seluruh keluarganya agar menerapkan pola hidup sederhana atau tidak pamer harta (flexing). "Iya, semuanya, ASN, keluarganya, diharapkan (tidak pamer harta atau flexing )," kata Penjabat (Pj Surat edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013 itu fokus hanya kepada instansi yang diwajibkan menyediakan card reader atau alat pembaca e-KTP. Gambar : Batik Korpri Terbaru MIN 1 Kotabaru. >> Surat Edaran Mendagri Nomor 025/3293/SJ Tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI Bagi PNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Daerah diterbitkan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 dan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pakaian "Selain itu, TPP diatur juga dalam Surat Edaran (SE) Mendagri 900/4834/SJ, di mana Validasi Perhitungan TPP TA 2022 disampaikan ke Sekjen u.p. Kepala Biro Ortala Kemendagri melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (Simona)," pungkas Fatoni. MEDIABRITA - Pemerintah melalui Kemendagri Surat Edaran (SE) Nomor 141/4268/SJ, Sifat Sangat Penting, Perihal Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Desa.. Hal ini bertujuan karena seiring meningkatnya intensitas pengaduan terkait tindakan kepala desa dalam hal memberhentikan perangkat desa di luar ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-udangan. Usul Cabut Surat Edaran. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengusulkan agar Mendagri Tito Karnavian mencabut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ tertanggal 14 September 2022. Saan menilai SE yang memberikan izin kepada penjabat (Pj), pelaksana tugas (Plt), maupun penjabat sementara (Pjs) kepala daerah Surat edaran Nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Surat edaran ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menyebutkan, bahwa dalam rangka mendukung sukses Pemilu dan Pilkada tahun 2024, yang tahapannya sudah dimulai pada tahun 2022, Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menyediakan alokasi anggaran yang memadai tahun anggaran 2022 sd m4iA.